MIU Login

Beasiswa Indonesia Bangkit

Apa itu BIB?

Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan skema beasiswa prestisius kolaborasi dari Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengembangkan karier, pengalaman, dan jaringan kampus di dalam dan luar negeri. Melalui program gelar (degree program) maupun non gelar (non degree program), Beasiswa Indonesia Bangkit berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin, pendidik, dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang rukun, harmonis, dan sejahtera. BIB terus bergerak menuju kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi, bukan hanya pada skala lokal, namun juga skala regional bahkan internasional.

Sasaran

Santri, Lulusan Pondok Pesantren di bawah binaan Kemenag, yaitu:

  1. Pendidikan Madrasah Tsanawiyah/SMP atau Madrasah Aliyah/SMA/SMK;
  2. Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Wustha/Ulya;
  3. Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Wustha/Ulya; atau
  4. Satuan Pendidikan Mu’adalah (SPM) Wustha/Ulya.
 

Skema Pendaftaran

  • Kemitraan, Pendaftar Beasiswa dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi tujuan. Adapun list prodi dan perguruan tinggi mitra (terlampir). Pendaftar yang lulus seleksi BIB jalur kemitraan akan diberikan LoA Unconditional oleh Perguruan Tinggi Mitra dan diwajibkan untuk memulai perkuliahan (intake) pada Semester Gasal TA 2026/2027.
  • Skema LoA bagi Perguruan tinggi tujuan PTN*, bagi pendaftar Beasiswa yang sudah memiliki LoA Unconditional hanya dapat memilih satu program studi dan perguruan tinggi, sesuai dengan LoA Unconditional yang dimiliki pendaftar. Pendaftar yang lulus seleksi BIB akan memulai perkuliahan pada Semester Gasal TA 2026/2027.
 

Catatan:
Perguruan tinggi tujuan PTN* hanya dapat diakses oleh pendaftar yang telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun akademik 2026/2027 pada  Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mitra Beasiswa Santri (terlampir). 

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memenuhi ketentuan batas usia per 31 Desember di tahun pendaftaran, dengan ketentuan usia maksimal 24 (dua puluh empat) tahun bagi pendaftar program Sarjana.
  3. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan menengah (MA/SMA/SMK) lulusan 3 (tiga) tahun terakhir (lulusan tahun 2026, 2025, dan 2024) .
  4. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan studi sarjana (S1) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa.
  5. Terdaftar pada Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, melampirkan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  6. Melampirkan Surat Rekomendasi yang menjelaskan santri telah mukim minimal 3 tahun serta mampu memahami dan membaca Kitab Kuning dari Pesantren asal santri ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
  7. Melampirkan Raport Santri sebagai santri 2 (dua) tahun terakhir, atau Syahadah;
  8. Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan, yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) bulan terakhir, dari masa pendaftaran beasiswa.
  9. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran. 
  10. Menulis Personal Statement atau Essay yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
  11. Menulis Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian sesuai dengan program studi yang dipilih.
  12. Pendaftar yang memiliki prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi dapat mengisi riwayat pada aplikasi pendaftaran.
  13. Menyetujui Pernyataan Komitmen dan Integritas yang telah disediakan pada platform pendaftaran beasiswa (poin-poin terlampir). 
  14. Beasiswa hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi yang ditetapkan Kementerian Agama.
  15. Bagi pendaftar yang mendaftar pada Daftar Kemitraan PTN* melampirkan LoA/Surat keterangan diterima/tangkap layar kelulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
  16. Mengunggah Ijazah dan Transkrip pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika belum diterbitkan, dapat melampirkan: Surat Keterangan Lulus (SKL); atau Surat Keterangan Kelas XII, yang diterbitkan Kepala Satuan Pendidikan.
  17. Pendaftar Program Beasiswa Santri Sarjana Dalam Negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa.

Informasi Selengkapnya

Sasaran

  1. Program Magister
    • Ustadz/Ustadzah atau Pendidik/Tenaga Kependidikan di Pondok Pesantren, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja pada:
      • Pendidikan Diniyah Formal (PDF);
      • Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS);
      • Pendidik pada Mu’adalah.
    • Dosen Ma’had Aly, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja.
    • Alumni Pendidikan Keagamaan, 
      • Pendidikan pada Madrasah Aliyah/SMA/SMK;
      • Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya ;
      • Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ulya;
      • Satuan Pendidikan Mu’adalah Ulya;
      • Alumni Sarjana Ma’had Aly.
      • Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)
  2. Program Doktor
    • Dosen Ma’had Aly, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja.

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memenuhi ketentuan batas usia per 31 Desember di tahun pendaftaran, dengan ketentuan:
    • Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun bagi pendaftar program magister.
    • Berusia maksimal 48 (empat puluh delapan) tahun bagi pendaftar  program doktor.
  3. Telah menyelesaikan studi diploma empat (D4) atau sarjana (S1), bagi pendaftar program magister (S2).
    Magister (S2) bagi pendaftar program doktor (S3).
  4. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan doktor (S3) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
  5. Pendaftar dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum diperkenankan mendaftar Beasiswa. 
  6. Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib melampirkan:
    • hasil penyetaraan ijazah dan konversi Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama; atau
    • Pendaftar dapat melampirkan tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama bagi pendaftar yang hasil penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum diterbitkan.
  7. Pendaftar melampirkan berkas status Profesi dengan ketentuan:
    • Dokumen SK Pengangkatan, bagi Ustadz/Ustadzah atau Tenaga Kependidikan di Pondok Pesantren, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja.
    • Dokumen SK Pengangkatan, bagi Dosen Ma’had Aly, dengan minimal Masa Kerja selama 2 tahun dan masih aktif bekerja.
    • Dokumen Surat Pernyataan bagi Alumni Pendidikan Keagamaan (format terlampir). 
  8. Pendaftar wajib melampirkan Surat Izin yang ditandatangani Pimpinan Instansi/Lembaga/Pondok Pesantren, paling lama 3 (tiga) bulan terakhir dari masa pendaftaran beasiswa. Surat Izin berisi keterangan pendaftar untuk mendaftar beasiswa dan mencantumkan Nama Lengkap dengan ketentuan:
    • Surat Izin, bagi Ustadz/Ustadzah dan Dosen Ma’had Aly (format terlampir).
    • Dokumen Surat Pernyataan bagi Alumni Pendidikan Keagamaan (format terlampir).
  9. Surat Rekomendasi Akademisi atau Tokoh Masyarakat yang memiliki keahlian pada bidang keilmuan yang relevan dengan bidang studi yang akan ditempuh. Penyampaian surat rekomendasi dilakukan melalui mekanisme Offline Form (format terlampir).
  10. Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan, yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) bulan terakhir, dari masa pendaftaran beasiswa.
  11. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada platform pendaftaran.
  12. Menulis Personal Statement atau Essay yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi.
  13. Menulis Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian sesuai dengan program studi yang dipilih.
  14. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program Doktor (format terlampir).
  15. Menyetujui Pernyataan Komitmen dan Integritas yang telah disediakan pada platform pendaftaran beasiswa (poin-poin terlampir). 
  16. Pendaftar yang memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi dapat mengisi riwayat pada platform pendaftaran, seperti: Badan Pengurus Harian (BPH), Dewan/Presiden/Senat atau Organisasi Kemahasiswaan lainnya.
  17. Beasiswa hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi yang ditetapkan Kementerian Agama.
  18. Mengunggah Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan Transkrip dengan ketentuan:
    • Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi S1/D4 sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 
    • Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi S2 sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.Ijazah dan Transkrip pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
  19. Mengunggah dokumen sertifikat Bahasa Asing yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan. Sertifikat Bahasa Inggris diterbitkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes ETS (www.ets.org), IELTS (www.ielts.org), dan Duolingo (englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Program Magister Dalam Negeri, TOEFL® ITP 450 atau Duolingo 80 atau IELTSâ„¢ 5.0. 
    • Program Doktor Dalam Negeri, TOEFL® ITP 500; Duolingo 90 atau IELTSâ„¢ 5.5. 
    • Program Magister Luar Negeri, TOEFL® ITP 520; TOEFL® IBT 61; Duolingo 110 atau IELTSâ„¢ 6.0.
  20. Pendaftar dapat melampirkan Sertifikat Kemampuan Bahasa Arab yang diterbitkan oleh PTKIN sebagai pengganti sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, dengan ketentuan program studi tujuan di dalam negeri merupakan Program Studi Keagamaan Islam, atau perguruan tinggi tujuan di luar negeri  berlokasi di Timur Tengah dengan bahasa pengantar studi Bahasa Arab, dengan ketentuan skor:
    • Program Magister Dalam Negeri, 500 
    • Program Doktor Dalam Negeri, 550 
    • Program Magister Luar Negeri, 550 

Informasi Selengkapnya

Sasaran

Siswa/Pelajar, Lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan/atau Menengah di bawah binaan Kemenag:

  • Madrasah Tsanawiyah/Aliyah;
  • Widyalaya Madyama/Utama;
  • Dhammasekha Muda/Utama;
  • Sekolah Teologi Kristen Menengah Pertama/Menengah Atas;
  • Sekolah Agama Katolik Menengah Pertama/Menengah Atas;
  • Sekolah Agama Konghucu Menengah Pertama/Menengah Atas.

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memenuhi ketentuan batas usia per 31 Desember di tahun pendaftaran, dengan ketentuan usia maksimal 24 (dua puluh empat) tahun bagi pendaftar program.
  3. Telah menyelesaikan jenjang pendidikan menengah (MA/SMA/SMK)
  4. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan studi sarjana (S1) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa.
    • Pendaftar lulusan satuan pendidikan menengah (SMA/MA/SMK/sederajat) luar negeri, wajib melampirkan:hasil penyetaraan ijazah dan konversi Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
    • Pendaftar dapat melampirkan tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi nilai pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama bagi pendaftar yang hasil penyetaraan ijazah/konversi nilai belum diterbitkan.
  5. Pendaftar melampirkan Dokumen Surat Rekomendasi dari Kepala Satuan Pendidikan (format terlampir), bagi Siswa/Pelajar, Satuan Pendidikan Dasar dan/atau dan Menengah di bawah binaan Kemenag.
  6. Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan, yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) bulan terakhir, dari masa pendaftaran beasiswa.
  7. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran. 
  8. Menulis Personal Statement atau Essay yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi. 
  9. Menulis Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian sesuai dengan program studi yang dipilih.
  10. Pendaftar yang memiliki prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi dapat mengisi riwayat pada aplikasi pendaftaran.
  11. Menyetujui Pernyataan Komitmen dan Integritas yang telah disediakan pada platform pendaftaran (poin-poin terlampir). 
  12. Beasiswa hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi yang ditetapkan Kementerian Agama.
  13. Mengunggah Ijazah dan Transkrip pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika belum diterbitkan, dapat melampirkan:
    • Surat Keterangan Lulus (SKL); atau
    • Surat Keterangan Kelas XII, yang diterbitkan Kepala Satuan Pendidikan.
  14. Mengunggah dokumen sertifikat Bahasa Asing yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan. Sertifikat Bahasa Inggris diterbitkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes ETS (www.ets.org), IELTS (www.ielts.org), dan Duolingo (englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Program Sarjana Dalam Negeri, TOEFL® ITP 435 atau Sertifikat Bahasa Inggris PTKIN 450. 
    • Program Sarjana Luar Negeri, TOEFL® ITP 520; TOEFL® IBT 61; Duolingo 110 atau IELTSâ„¢ 6.0.
  15. Pendaftar dapat melampirkan Sertifikat Kemampuan Bahasa Arab yang diterbitkan oleh PTKIN sebagai pengganti sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, dengan ketentuan program studi tujuan di dalam negeri merupakan Program Studi Keagamaan Islam, atau perguruan tinggi tujuan di luar negeri  berlokasi di Timur Tengah dengan bahasa pengantar studi Bahasa Arab, dengan ketentuan skor:
    • Program Sarjana Dalam Negeri, 450 
    • Program Sarjana Luar Negeri, 550 

Informasi Selengkapnya

Sasaran

  1. Program Magister
    • Guru (PNS/Non-PNS) *Memiliki Dokumen Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK), Pendidik pada Satuan Pendidikan binaan Kementerian Agama:
      • Raudhatul Athfal atau Madrasah Ibtidaiyah/Tsanawiyah/Aliyah;
      • Widyalaya Pratama/Madyama/Utama;
      • Dhammasekha Nava/Mula/Muda/Utama;
      • Sekolah Teologi Kristen Dasar/Menengah Pertama/Menengah Atas;
      • Sekolah Agama Katolik Dasar/Menengah Pertama/Menengah Atas;
      • Sekolah Agama Konghucu Dasar/Menengah Pertama/Menengah Atas; atau
      • Guru Agama Islam/Kristen/Katolik/Buddha/Hindu/Konghucu pada Satuan Pendidikan Umum.
    • PNS, Pegawai Kementerian Agama dengan status PNS Pusat, Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota atau Kantor Urusan Agama (KUA);
    • Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah serta Perguruan Tinggi Keagamaan
    • Alumni Pendidikan Keagamaan
      • Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan;
      • Alumni Prodi Agama pada Perguruan Tinggi Umum;
      • Alumni Satuan Pendidikan Menengah binaan Kemenag:
        • Madrasah Aliyah / Widyalaya Utama / Dhammasekha Uttama / Sekolah Teologi Kristen Menengah Atas / Sekolah Agama Katolik Menengah Atas / Sekolah Agama Konghucu Menengah Atas
  2. Program Doktor
    • Dosen (PNS/Non-PNS), *Memiliki Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/NUPTK Dosen Tetap Perguruan Tinggi Keagamaan; Dosen Agama pada Perguruan Tinggi Umum.
    • PNS, Pegawai Kementerian Agama dengan status PNS pada Pusat, Wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota atau Kantor Urusan Agama (KUA).

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memenuhi ketentuan batas usia per 31 Desember di tahun pendaftaran, dengan ketentuan: 
      • Berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun bagi pendaftar program magister.
      • Berusia maksimal 48 (empat puluh delapan) tahun bagi pendaftar program doktor.
  3. Telah menyelesaikan studi 
      • diploma empat (D4) atau sarjana (S1), bagi pendaftar program magister (S2).
      • magister (S2) bagi pendaftar program doktor (S3).
  4. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister. Pendaftar yang sedang menempuh studi (ongoing) atau telah menyelesaikan doktor (S3) tidak diperkenankan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.
  5. Pendaftar dengan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum diperkenankan mendaftar Beasiswa Unggulan Keagamaan. 
  6. Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib melampirkan: 
    • hasil penyetaraan ijazah dan konversi Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama; atau
    • Pendaftar dapat melampirkan tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama bagi pendaftar yang hasil penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum diterbitkan.
  7. Pendaftar melampirkan Berkas Status Profesi dengan ketentuan:
    • Dokumen Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) atau Nomor Pendidik Kemenag (NPK), bagi Guru.
    • Dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)/NUPTK, bagi Dosen (PNS/Non-PNS).
    • Dokumen SK Pengangkatan bagi Tenaga Kependidikan, dengan masa kerja minimal 2 tahun. 
    • Dokumen Surat Pernyataan bagi Alumni Pendidikan Keagamaan (format terlampir). 
  8. Pendaftar wajib melampirkan  Surat Izin yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau Lembaga, paling lama 3 (tiga) bulan terakhir dari masa pendaftaran beasiswa. Surat Izin berisi keterangan pendaftar untuk mendaftar beasiswa dan mencantumkan Nama Lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar (format terlampir), dengan ketentuan:
    • Surat Izin, bagi PNS Kementerian Agama tingkat pusat ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi Kepegawaian / Sumber Daya Manusia (SDM) tempat pendaftar bekerja. 
    • Surat Izin, bagi PNS Kementerian Agama tingkat wilayah ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tempat pendaftar bekerja. 
    • Surat Izin, bagi Guru PNS, Pegawai Kantor Kementerian Agama, Pegawai KUA, dan Tenaga Kependidikan, ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat pendaftar bekerja.
    • Surat Izin yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau Lembaga Pendidikan tempat bekerja, bagi: 
      • Guru Non-PNS pada Satuan Pendidikan binaan Kementerian Agama dan Guru Agama pada Satuan Pendidikan Umum; 
      • Dosen PNS/non-PNS, bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Keagamaan dan Dosen Agama pada Perguruan Tinggi Umum. Dokumen Surat Pernyataan bagi Alumni Pendidikan Keagamaan (format terlampir). 
  9. Surat Rekomendasi Akademisi atau Tokoh Masyarakat yang memiliki keahlian pada bidang keilmuan yang relevan dengan bidang studi yang akan ditempuh. Penyampaian surat rekomendasi dilakukan melalui mekanisme Offline Form (format terlampir).
  10. Melampirkan Surat Keterangan Kesehatan dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan, yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) bulan terakhir, dari masa pendaftaran beasiswa.
  11. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada platform pendaftaran. 
  12. Menulis Personal Statement atau Essay yang mencerminkan kesadaran diri, proses pembelajaran, serta kesiapan pendaftar untuk melanjutkan studi. 
  13. Menulis Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia, disertai bentuk pengabdian sesuai dengan program studi yang dipilih.
  14. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program Doktor (format terlampir).
  15. Menyetujui Pernyataan Komitmen dan Integritas yang telah disediakan pada platform pendaftaran beasiswa (poin-poin terlampir). 
  16. Beasiswa hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi yang ditetapkan Kementerian Agama.
  17. Pendaftar yang memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi dapat mengisi riwayat pada platform pendaftaran.
  18. Mengunggah Ijazah dan Transkrip dengan ketentuan:
    • Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi S1/D4 sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. 
    • Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi S2 sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    • Ijazah dan Transkrip pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
  19. Mengunggah dokumen sertifikat Bahasa Asing yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan. Sertifikat Bahasa Inggris diterbitkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes ETS (www.ets.org), IELTS (www.ielts.org), dan Duolingo (englishtest.duolingo.com) dengan ketentuan sebagai berikut: 
    • Program Magister Dalam Negeri, TOEFL® ITP 450 atau Duolingo 80 atau IELTSâ„¢ 5.0. 
    • Program Doktor Dalam Negeri, TOEFL® ITP 500; Duolingo 90 atau IELTSâ„¢ 5.5. 
    • Program Magister Luar Negeri, TOEFL® ITP 520; TOEFL® IBT 61; Duolingo 110 atau IELTSâ„¢ 6.0.
    • Program Doktor Luar Negeri,   TOEFL® ITP 550; TOEFL® IBT 80; Duolingo 120 atau IELTSâ„¢ 6.5.
  20. Pendaftar dapat melampirkan Sertifikat Kemampuan Bahasa Arab yang diterbitkan oleh PTKIN sebagai pengganti sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, dengan ketentuan program studi tujuan di dalam negeri merupakan Program Studi Keagamaan Islam, atau perguruan tinggi tujuan di luar negeri  berlokasi di Timur Tengah dengan bahasa pengantar studi Bahasa Arab, dengan ketentuan skor:
    • Program Magister Dalam Negeri, 500 
    • Program Doktor Dalam Negeri, 550 
    • Program Magister Luar Negeri, 550 
    • Program Doktor Luar Negeri, 550

Informasi Selengkapnya

Jadwal Beasiswa Indonesia Bangkit 2026

KEGIATANJADWAL
Pendaftaran01 April – 31 Mei 2026
Seleksi Administrasi01 – 15 Juni 2026
Pengumuman Administrasi16 Juni 2026
Seleksi Skolastik25 – 29 Juni 2026
Pengumuman Skolastik01 Juli 2026
Wawancara03 – 20 Juli 2026
Pengumuman Akhir27 Juli 2026

Program Studi Jalur Beasiswa Indonesia Bangkit 2026

Jalur BeasiswaProgram Studi Pilihan
Beasiswa Santri S1– Matematika
– Psikologi
– Kimia
– Pendidikan dokter
Beasiswa Santri S2 dan S3Seluruh Program Studi Unggul
Beasiswa Unggulan Keagamaan S1Seluruh Program Studi Unggul
Beasiswa Unggulan Keagamaan S2 dan S3Seluruh Program Studi Unggul